Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I, bernama Jumran, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial J (23 tahun) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengungkapkan informasi tersebut.
Tindak Lanjut dan Desakan Transparansi
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak Palang Merah (POM) TNI untuk segera membuka secara transparan perkembangan kasus ini. Meskipun Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan konfirmasi dari pihak keluarga, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi.
- Desakan Komisi I DPR: Dave Laksono menegaskan bahwa kasus ini akan dibahas dalam rapat kerja (raker) dengan TNI pada masa sidang DPR mendatang.
Dugaan Pemerkosaan
Pengacara keluarga, Muhamad Pazri, menyampaikan bahwa selain dibunuh, korban juga diduga diperkosa berdasarkan bukti foto dan video yang diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
Pazri:
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan.”
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.