Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan politikus PDIP, Harun Masiku.
Pengumuman dan Panggilan KPK
-
Tanggal: Senin, 6 Januari 2025.
-
Panggilan: Hasto dipanggil oleh KPK sebagai tersangka pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
-
Keterangan Jubir KPK: Tessa Mahardhika menyatakan bahwa Hasto dipanggil dalam kapasitas tersangka, namun rincian materi pemeriksaan belum diungkapkan.
Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto
-
Pengumuman Status Tersangka: Pengumuman status tersangka Hasto disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024.
-
Keterlibatan:
-
Suap PAW: Hasto diduga meminta agar Harun Masiku menggantikan caleg DPR yang seharusnya dilantik melalui PAW.
-
Perintangan Penyidikan: Hasto disangka menyuruh Harun Masiku untuk kabur dan merendam ponselnya serta ponsel Harun.
Meskipun Hasto menyangkal keterlibatan dalam kasus tersebut, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran seputar kasus suap dan perintangan penyidikan ini.